BANDUNG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) telah mengeluarkan surat edaran perihal larangan truk melintas Jawa Barat pada musim arus mudik Lebaran 2016.
Kadishub Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya menetapkan angkutan barang dilarang melintasi wilayahnya mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2016.
"Jabar ini wilayah yang krusial, setiap musim mudik padat, maka itu kita berhentikan angkutan barang lebih awal," ujarnya, Sabtu (25/6/2016).
Selain itu, delapan jembatan timbang di Jabar bakal beralih fungsi selama arus mudik 2016. Tempat itu bakal dijadikan rest area.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan tidak semua truk dilarang melintasi wilayahnya. Truk pengangkut sembilan bahan pokok (sembako) dan BBM masih bisa lewat.
(Abu Sahma Pane)