Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Layani Penitipan Barang bagi Warga yang Mudik

Antara , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |17:40 WIB
Polisi Layani Penitipan Barang bagi Warga yang Mudik
Ilustrasi
A
A
A

PENANJAM - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan layanan penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi warga setempat yang hendak mudik selama Lebaran.

Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Djarot Agung Riadi, mengatakan layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bagi pemudik itu untuk menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya saat mudik.

"Penitipan kami pusatkan di Kantor Polres Penajam Paser Utara atau di Polsek terdekat," ujarnya, Senin (27/6/2016).

Bagi warga yang ingin mudik, Polres Penajam Paser Utara mempersilakan warga untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan di Polres atau di Polsek yang berada di empat kecamatan.

"Kami menyiapkan fasilitas atau tempat khusus penitipan barang warga yang akan mudik. Warga dapat menitipkan barang tujuh hari menjelang dan sesudah lebaran," jelasnya.

Bagi masyarakat yang akan menitipkan barang cukup membawa barang berharga maupun kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan.

Barang yang akan dititipkan, dibuatkan berita acara penyerahan barang, termasuk jenis barang yang dititipkan di Polres maupun di Polsek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement