Tercatat pada tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 sebanyak 705 warga di wilayah rawan dan rentan penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.
"Dalam bidang pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan Juni tahun 2016 telah terungkap sebanyak 1.015 kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani oleh BNN pusat mau pun BNN Provinsi," katanya.
Meski sudah banyak capaian yang dihasilkan dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, namun BNN memandang masih banyak hal yang membutuhkan perbaikan dan upaya penyempurnaan serta kerja keras bersama.
Pihaknya menyadari permasalahan untuk menahan laju ancaman narkotika harus dilakukan secara terintegritas dan dibutuhkan komitmen serta kesungguhan yang diwujudkan dengan langkah tegas dan strategis, serta mengedepankan semangat kejujuran.
"Kami berusaha untuk tetap menjaga spirit nasionalisme dan patriotisme dalam menjaga kedaulatan hukum negara dengan menegakkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan bukan menjadi bagian dari permasalahan kejahatan narkotika itu sendiri," katanya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.