MEDAN – Sebanyak 30 pasien di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, mengamuk dan melarikan diri pada Selasa 16 Januari 2018.
Amuk para pasien pengguna narkoba itu diduga dipicu persoalan makanan yang tidak layak yang dibagikan pengurus panti. Mereka memecahkan piring dan gelas, kemudian mendobrak pintu depan panti, dan melarikan diri.
Kapolsekta Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari adanya unsur pidana dalam aksi amuk para pasien tersebut. Termasuk, kasus perusakan yang dilakukan para pasien terhadap panti berkapasitas 60 orang itu.
"Permasalahan sebenarnya masih kita lidik, tapi garis besarnya karena masalah makanan. Mungkin ya biasalah, anak-anak yang begini ini harus dijaga ekstrahati-hati. Kita harus mengetahui selera anak-anak ini," ujarnya, Selasa (16/1/2018).
(Baca: Begini Cara Puluhan Pasien Kabur dari Panti Rehabilitasi Narkoba di Medan)