MEDAN – Pasca-kebakaran yang melanda gedung Aksara Buana Plaza ternyata menimbulkan banyak permasalahan. Anggota Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menilai, ada kelalaian pihak pengelola gedung Aksara Buana Plaza, jika melihat peristiwa kebakaran tersebut.
(Baca juga: Kasus Kebakaran Plaza Ramayana Aksara Diambil Alih Polda Sumut)
Pasalnya, dalam memperoleh izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pamantauan Lingkungan (Amdal UKL-UPL), gedung berlantai lima ini tidak melengkapi persyaratan yang dimaksud, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi usaha dan atau kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL wajib melakukan UKL dan UPL.
“Gedung ini tidak memadai sebagai gedung yang layak untuk digunakan. Sebab tidak ada racun api yang disediakan di setiap lantainya, begitu juga dengan hydrant di halaman luar gedung,” katanya, seperti dikutip dari Waspada Online, Kamis (14/7/2016).
Ia juga mengkritisi kinerja Pemkot Medan dalam hal pengawasan bangunan-bangunan berlantai yang ada di Kota Medan. Menurutnya, ada pembiaran atas peristiwa kebakaran tersebut.
“Saya menduga ada upaya pembiaran yang dilakukan Pemkot Medan atas peristiwa ini. Kemungkinan juga ada pihak lain yang ingin menguasai gedung tersebut dijadikan aset pribadi yang nantinya dijadikan tempat yang lebih baik dari sebelumnya, untuk kepentingan tertentu,” ujar dia
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Pemkot Medan tidak memiliki data akurat soal jumlah hydrant pool pada luasan satu gedung tertentu yang ada di Kota Medan.
Namun, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh pemilik gedung untuk menyediakan hydrant pool. Sehingga, peristiwa seperti kebakaran Pasar Aksara ini tidak sempat menghanguskan seluruh bagian gedung.
“Sebanyak 30 unit armada pemadam kebakaran yang kita miliki saya rasa sudah cukup untuk mencegah peristiwa kebakaran di Kota Medan. Asalkan pengelola gedung mengikuti instruksi yang dikeluarkan Pemkot Medan soal penyediaan hydrant pool di setiap gedungnya,” tuturnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.