Karena dianggap membahayakan, akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian dada. Pelaku pun tewas saat perjalanan menuju RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, membenarkan adanya tindakan tegas yang diambil petugas. Ia menyatakan, petugas terpaksa menembak pelaku karena mengancam keselamatan anggota di lapangan saat dilakukan penyergapan.
“Pelaku meninggal saat perjalanan menuju RSUD dr Soetomo. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti motor Beat dengan nopol L 6327 XT,” terang Agung, Kamis (28/7/2016).
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang mempunyai jam terbang cukup tinggi. Pelaku pernah mencuri di kawasan Bubutan, Genteng, Wonokromo dan Sawahan. Bahkan, pelaku pernah dipenjara 1,5 tahun.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.