Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Tangerang Batalkan Penjualan Gedung SDN 01 Pondok Bahar

Denny Irawan (Koran Sindo) , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2016 |13:27 WIB
Wali Kota Tangerang Batalkan Penjualan Gedung SDN 01 Pondok Bahar
Sekolah di Tangerang yang dijual (Foto: Denny/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membatalkan penjualan gedung SDN 01 Pondok Bahar, di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Hal itu dikatakan Kabag Humas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat menjelaskan melalui telefon kepada wartawan.

“Pak Wali sudah ke lokasi, sudah mengecek sendiri ke sana. Akhirnya SDN 01 diperintahkan untuk dibangun,” ujar Wahyudi.

Wahyudi membenarkan telah terjadi merger antara SDN 01 dengan SDN 06. Namun, kondisi SDN 06 memang jauh dan warga sekitar serta para orangtua murid protes kepada Arief.

“Pak Wali dengar sendiri protes warga dan tokoh di sana, ini memang Pak Wali langsung bertindak, dan meminta Dinas Pendidikan membatalkan merger karena memang lokasinya lebih bagus SDN 01 jika dibanding SDN 06,” tuturnya.

Seperti diketahui, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar yang berlokasi di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dikabarkan dijual ke pengembang. Hal itu disampaikan orangtua murid sekolah setempat.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement