Rarobong menambahkan, pelaku juga telah keluar dari jemaat Petra Mahakeret dan membuat persekutuan tandingan dengan Gereja kami.
"Akibat persekutuan tandingan yang di buatnya, masyarakat diresahkan, sebab itu kami melaporkan hal ini ke Mapolresta Manado. Persekutuan yang dibuat tidak ada izinnya," terang dia.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan diproses, apalagi tentang persekutuan tandingan dengan Gereja yang dibuatnya. Saat ini pelapor sementara diambil keterangannya," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.