Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

22 Pekerja Hiburan Malam di Taman Sari Hidup Bak Dalam Penjara

Lina Fitria , Jurnalis-Kamis, 01 September 2016 |12:46 WIB
22 Pekerja Hiburan Malam di Taman Sari Hidup Bak Dalam Penjara
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Aksi Bina Penduduk (Biduk) dilakukan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat di salah tempat yang digunakan untuk mes para pekerja hiburan malam di Jalan Kemungkus, Pinang Sia, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016).

Dari pantauan Okezone, mes tersebut terlihat sangat pengap dan berbau lantaran tanpa ventilasi udara. Setiap lantainya terdapat krangkeng layaknya sebuah penjara. Menurut Camat Taman Sari, Paris Limbong, mes tersebut setiap pagi dan siang dalam keadaan tertutup. Tempat tersebut tidak layak dijadikan tempat tinggal karena sangat sumpek.

"Saya juga dapat informasi dari warga, kalau mes itu tidak layak dijadikan tempat tinggal," ucap Paris kepada wartawan setelah meninjau mes tersebut.

Akses keluar masuk hanya dibuat satu pintu dari pihak pengelola dengan tangga yang sangat kecil. Di bawahnya, terdapat pengamanan berlapis yang dilakukan oleh pihak keamanan. Tidak sembarangan orang bisa keluar masuk ke tempat tersebut. "Parahnya disitu, tidak ada akses darurat bagi pengunnjung," ujar dia.

Paris menambahkan, selain seperti penjara, mes tersebut diketahui tidak memiliki izin dari PTSP setempat. Padahal dalam pendirian sebuah tempat tinggal ataupun kost-kosan, pemiliknya harus mengurusi dua surat izin, Undang-undang gangguan (UUG) dan izin rumah kos.

Pihak keamanan sempat melakukan perlawanan pada saat dilakukan penggerebekan. Namun, akhirnya berhasil diredam setelah negosiasi dilakukan. Petugas mendapati sebanyak 22 orang wanita berada di dalam mes tersebut yang kemudian digiring ke Kantor Camat Taman Sari.

"22 orang yang diduga merupakan pemandu lagu, kami amankan ke kantor Kecamatan Taman Sari," tutupnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement