MEDAN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini melakukan penyembelihan hewan kurban di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Seekor sapi berwarna putih dengan ukuran besar dikurbankan untuk kemudian dibagi-bagikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Kantor DPW Perindo Sumut. Daging kurban juga akan diberikan kepada para penarik becak bermotor yang ikut dalam pendampingan Partai Perindo (Betor Perindo).
Ketua DPW Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan mengatakan, penyembelihan kurban ini sebagai bagian dari upaya mereka mengilhami pengorbanan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS yang patuh pada perintah Allah SWT untuk berkurban.
"Refleksinya kita di Perindo, baik pengurus maupun kader, adalah marilah kita semua berkurban. Mengurbankan diri kita untuk menuju Indonesia sejahtera seperti cita-cita Partai Perindo. Tentunya pengorbanan itu banyak hal, waktu, tenaga, dan pikiran kan juga pengorbanan. Yang penting bagaimana kita menciptakan kesejahteraan Indonesia melalui Partai Perindo," ujar Rudi, Kamis (15/9/2016).
Ia mengatakan, penyembelihan hewan kurban menjadi bagian dari program kurban Perindo yang telah memasuki tahun kedua di 2016. Dalam program itu lebih dari 514 ekor hewan kurban disembelih dan disalurkan ke masyarakat di seluruh Indonesia.
"Kalau kita (DPW), kurbannya ini dari kita sendiri. Tapi ini juga menjadi bagian dari kurban nasional Perindo. Di Sumut untuk DPD ada 33 ekor kambing yang seluruhnya dari DPP Perindo. Jadi setiap kabupaten/kota kebagian satu ekor. Akan tetapi ada juga yang menambah, baik menambah menjadi dua ekor atau lebih ataupun menambah menjadi seekor sapi," papar Rudi.
Tahun depan, sambung Rudi, program Kurban Perindo di Sumut akan lebih besar seiring dimulainya arisan kurban Perindo yang akan kita laksanakan mulai bulan depan.
"Semakin banyak yang kita sembelih semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Ini juga bagian dari inovasi kita untuk semakin menyukseskan program tahunan kurban Perindo itu sendiri," tukasnya.
(Arief Setyadi )