MAKKAH – Pemerintah Indonesia menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437 H sekira Rp34,641 juta atau setara USD2.585. Nominal ini turun USD102 dibandingkan tahun kemarin.
“Kita USD2585. Per jamaah (disubsidi sekira Rp23 juta), jamaah hanya bayar tiket penerbangan, akomodasi 60 persen, living allowance 1.500 riyal kita kembalikan. Turun USD102, tapi layanan naik,” papar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam pertemuan dengan pengurus Tabung Haji Malaysia di kantor PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Rabu (21/9/2016) malam.
"Itu yang jadi tamparan bagi kita tabung haji. Macam mana Indonesia turun kita tidak," jawab Ketua Rombongan Resmi Tabung Haji Malaysia Dato Syed Saleh.
Dia menjelaskan, ongkos naik haji di Malaysia 21 ribu ringgit untuk haji khusus. Sementara untuk jamaah haji regular yang disebut Tabung Haji 9.980 ringgit atau USD2.400 bagi jamaah yang pertama berhaji.
“Cost sebenarnya 18.890 ringgit atau USD4.600. Jadi, mereka yang pergi kali kedua akan bayar penuh tak ada subsidi USD4.600,” paparnya.