YOGYAKARTA - Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Arif Nurcahyo, mengatakan bahwa pada dasarnya bunuh diri adalah tidakan yang diambil saat perasaan atau emosi lebih dominan daripada rasio, sehingga tidak ada proses bertimbang.
Hal itu dipengaruhi banyak faktor, misalnya akumulasi kecewa, malu, kondisi-kondisi psikososial yang membawa seseorang dalam kondisi terpuruk, depresi yang menyentuh eksistensi diri dan makna hidup menjadi putus asa dan tak berarti.
Alumnus Psikologi UGM ini menambahkan, ada faktor-faktor penguat (predisposisi) pada orang yang cenderung bunuh diri, tertutup, pendiam, kurang percaya diri, mudah frustrasi, dan sensitif dalam memaknai diri.
Akan semakin mudah bila dipicu oleh perilaku negatif sebagai seperti mengonsumsi alkohol atau zat adiktif sebagai pelarian akan berpengaruh pada emosi. Potensi menguat pada pribadi rapuh dengan beban tugas dan resiko tinggi termasuk Brimob (intensitas tinggi dan senpi).
Namun perlu pendalaman dengan metode autopsi psikologi untuk mengetahui alasan seseorang melakukan bunuh diri.
"Tapi kejadian ini bersifat kasuistis dan tidak bisa digeneralisasikan karena Polri (Brimob) sudah memiliki mekanisme untuk distribusi senjata api, termasuk tes psikologi," katanya, Kamis (6/10/2016).
Miras kalaupun ada, sebatas penguat untuk pemicu, tapi lebih didominasi faktor kepribadian dan kerapuhan dalam memaknai hidup dan menghadapi permasalahan pribadi. Toleransi frustrasi yang rendah dan akumulasi kekecewaan yang membuat depresi dan putus asa.
Tapi, perlu pendalaman berkaitan dengan saksi-saksi dan tim yang memeriksa karena tentunya ada kemungkinan lain menurut perspektif ilmu atau profesi yang lain.
Maksud metode autopsi psikologi itu adalah penggalian informasi berupa catatan, kesaksian, dan indikator-indikator perilaku lain yang tertampil sesaat sebelum kematian korban. Hal itu penting untuk memastikan sebab-sebab kematian, baik karena bunuh diri atau bukan karena bunuh diri.
"Kepribadian rapuh membuat seseorang menjadi ceroboh," ungkap pengurus Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) ini.
Sekadar diketahui, satu anggota Brimob Polda DIY tewas setelah peluru senjata api menembus kepalanya pada Senin, 3 Oktober 2016. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Anny Pudjiastuti, mengaku terlalu dini menyimpulkan korban bunuh diri, meski korban tewas.
Dua hari setelahnya, pada Rabu, 4 Oktober 2016 kemarin, ada lagi kasus bunuh diri polisi dengan cara gantung diri di ruang kerjanya. Dia adalah Ipda Nyariman, Kapolsek Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Motifnya adalah karena beban psikologi dan utang-piutang.
(Ulung Tranggana)