Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belasan PNS Izin Cerai, Mayoritas dari Kalangan Guru

krjogja.com , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2016 |15:24 WIB
Belasan PNS Izin Cerai, Mayoritas dari Kalangan Guru
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

SUKOHARJO - Sebanyak 15 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukoharjo mengajukan izin cerai kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kasus perceraian terjadi mayoritas didominasi dari guru.

Kepala BKD Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, pengajuan izin cerai masuk ke BKD Sukoharjo sejak Januari hingga Oktober 2016. Sebanyak 15 PNS mengajuan izin cerai dengan alasan sudah tidak ada lagi kecocokan dengan pasangan.

Para PNS Sukoharjo wajib mengajukan izin untuk mengurus proses perceraian. BKD Sukoharjo masih memproses pengajuan izin tersebut. Setelah mengajukan izin cerai maka BKD Sukoharjo langsung menindaklanjuti. Selain memproses juga melakukan mediasi terhadap PNS bersangkutan.

Mediasi dimaksudkan dengan mengundang PNS bersangkutan dan pasangannya. Diharapkan mediasi bisa berjalan dengan sukses untuk mengurungkan niatnya bercerai.

Namun, dalam proses mediasi tersebut ada beberapa PNS yang tetap bersikukuh meminta cerai karena alasan sudah tidak ada kecocokan dengan pasangannya. Karena permintaan cerai kuat maka BKD Sukoharjo akhirnya bersedia memberikan izin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement