Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan, Dua Dermaga di Cirebon Ditutup

Agregasi Kabar Cirebon , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2016 |14:48 WIB
Langgar Aturan, Dua Dermaga di Cirebon Ditutup
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

CIREBON - Lantaran dinilai melanggar aturan bongkar muat batu bara, otoritas di Pelabuhan Cirebon menghentikan dua dari tiga dermaga yang digunakan untuk bongkar muat bahan bakar pabrik-pabrik besar tersebut. Kini hanya satu dermaga di Pelabuhan Cirebon yang dioperasikan.

Oleh sebab itu, pengusaha batu bara diminta mematuhi aturan yang berlaku jika ingin tetap beroperasi di pelabuhan.

“Sebelumnya kami membuka tiga dermaga untuk bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ini,” ujar Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Revolindo, sebagaimana dikutip dari Kabar Cirebon, Selasa (18/10/2016).

Setelah dibukanya kembali proses bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon pada 27 September 2016 lalu, menurut Revolindo, aktivitas mereka dipantau secara ketat.

“Setiap pengusaha diwajibkan untuk memenuhi aturan yang sudah ditetapkan selama proses bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yakni saat melakukan bongkar batu bara dari tongkang ke truk harus dilakukan penyemprotan. Alat semprot tersebut dipasang eksavator, sehingga debu batu bara tidak berterbangan saat proses bongkar muat dilakukan.

“Truk pengangkut batu bara juga harus ditutup menggunakan terpal. Sebelum keluar dari Pintu 1 Pelabuhan Cirebon, ban-ban truk harus disemprot sehingga bersih dari debu batu bara. Mereka pun diwajibkan untuk melalui jalan luar kota, masuk ke tol,” ungkap Revolindo.

Dengan aturan tersebut, lanjut dia, truk-truk pengangkut batu bara itu tidak ada yang melewati dan masuk ke dalam jalan utama Kota Cirebon. Namun setelah dibuka beberapa pekan, ditemukan pengusaha batu bara tersebut melakukan pelanggaran. “Mereka memanfaatkan kelengahan kami,” sesalnya.

Menurutnya, para pengusaha yang nakal melakukan bongkar muat saat malam hari dan tidak melaksanakan prosedur penyemprotan air. Tidak hanya itu, truk-truk pengangkut batu bara pun ada yang melanggar dan memasuki jalur dalam kota.

Karena dinilai melakukan pelanggaran, saat ini dua dermaga untuk bongkar muat batu bara pun ditutup. “Kami hanya mengoperasikan satu dermaga,” tegas Revolindo.

Padahal saat ini, lanjut dia, sedikitnya ada 20 tongkang batu bara yang menunggu dan antre untuk bisa melakukan bongkar di Pelabuhan Cirebon. Saat ditanyakan sampai kapan dua dermaga yang sebelumnya ditutup tersebut dibuka kembali, Revolindo mengaku belum mengetahuinya.

“Yang pasti saya tunggu dulu itikad baik dari pengusaha batu bara,” timpal dia.

Revo mengaku dirinya bertanggung jawab terhadap proses bongkar muat batu bara di pelabuhan kepada warga Kota Cirebon. ”Saya tidak ingin debu batu bara kembali berterbangan dan mengganggu kesehatan warga Kota Cirebon,” kata Revo.

Sementara itu, Wali Kota Nasrudin Azis, meminta komitmen pengusaha batu bara. “Mereka sudah berjanji, untuk mematuhi semua aturan yang ditetapkan saat bongkar batu bara dibuka lagi di Pelabuhan Cirebon,” kata Azis.

Jika mereka melanggar, Azis pun mengaku tak segan-segan untuk menutup kembali bongkar muat batu bara di pelabuhan yang ada di Kota Cirebon tersebut.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement