PARIS – Status darurat di Prancis akan tetap diperpanjang karena ancaman teroris yang terus menghantui Negeri Mode. Prancis juga akan memasuki masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) yang dijadwalkan berlangsung pada April atau Mei 2017.
“Sangat sulit mengakhiri status darurat. Kita akan memasuki masa kampanye Pilpres dalam beberapa pekan ke depan di mana banyak pertemuan serta rapat umum. Kami harus melindungi demokrasi,” ujar Perdana Menteri (PM) Manuel Valls, seperti dimuat Russia Today, Minggu (13/11/2016).
Status darurat diberlakukan oleh Presiden Francois Hollande setelah terjadinya Teror Paris pada 13 November 2015. Status diperpanjang setelah serangan teror di Nice yang menewaskan 84 orang pada Juli 2016. Majelis Nasional kemudian memperpanjang status darurat hingga Januari 2017.
Sejak itu, otoritas menempatkan pasukan darurat untuk menahan seseorang yang dicurigai akan melakukan teror tanpa surat perintah pengadilan. Pasukan Prancis juga diperkenankan melakukan penggerebekan tanpa adanya surat perintah dari pengadilan. Agen pemerintah bahkan diizinkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap telefon dan jaringan internet.
“Status darurat ini mengizinkan kita menahan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang mana sangat efektif. Jadi, kita mungkin akan hidup dalam beberapa bulan ke depan dalam status darurat seperti ini,” tutup Valls.
Pria berusia 54 tahun itu mengingatkan bahwa bahaya serangan teror seperti halnya Paris yang tepat berlangsung satu tahun lalu dan teror Nice masih menghantui Prancis. Para pelaku disebutnya dikendalikan oleh sejumlah orang lewat internet, terutama media sosial, oleh kelompok militan ISIS tanpa harus memiliki pengalaman bepergian ke Irak atau Suriah.
(Wikanto Arungbudoyo)