"Dari penggeledahan pertama, penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi," jelas Yuyuk.
Penggeledahan berlanjut pada hari ini, dengan membentuk tiga tim secara paralel untuk menyasar sejumlah kantor di Kompleks Pekantoran Kabupaten Banyuasin Jalan Sekojo, Pangkalan Balai.
"Tiga kantor yang digeledah yakni Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Kantor Dinas PU Cipta Karya, dan Kantor Dinas PU Bina Marga," tandas Yuyuk.
Seperti diketahui, Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.
Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan.