Penggeledahan hari kedua, Rabu 16 November, tim penyidik yang terdiri atas tiga tim secara paralel menggeledah tiga lokasi lainnya di Kompleks Pemkab Banyuasin, di Jalan Sekojo Pangkalan Balai, yaitu, Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Kantor Dinas PU Cipta Karya, dan Kantor Dinas PU Bina Marga.
Sementara pada hari ketiga, Kamis 17 November tim KPK menyasar tiga lokasi, yaitu, rumah Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, rumah Kepala Dinas Kesehatan M Hakim, di Palembang dan rumah Robby Sandes di Palembang. "Dari tiga lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen," ucap Yuyuk.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni, Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, pengusaha Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Umar Usman.
Selain itu, ada pula Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sutaryo, dan seseorang bernama Kirman.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.