Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno.
Dwi menuturkan AKBP Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare di Ketapang, Kalimantan Barat.
(Rizka Diputra)