Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Negara Dinilai Sengaja Sembunyikan DNA Tan Malaka

Solichan Arif , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2016 |21:29 WIB
Negara Dinilai Sengaja Sembunyikan DNA Tan Malaka
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Yudilfan juga menyinggung adanya polemik di internal keluarga, yakni terkait  siapa yang berhak menentukan jenazah dibawa sekaligus dimakamkan di mana. Menurut dia, hak atas jenazah berada di tangan Hengki Nafaruk, yakni keponakan Tan Malaka dari garis ibu. Sedangkan Zulfikar Kamarudin merupakan kerabat dari garis ayah.

Adat Minangkabau yang matrilineal lebih memberikan kekuasaan pada kerabat yang berasal dari  garis darah ibu. “Dan rencananya akan dimakamkan di tempat kelahiran datuk,” jelasnya.

Tan Malaka  Institute (TMI) mendampingi Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwa, mengunjungi langsung makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Ferizal yang yakin 100% bahwa itu makam Tan Malaka akan membawa kerangka jenazah untuk dikebumikan di kampung halaman Tan. Dia memastikan hanya akan membawa kerangka jenazah tanpa melakukan penggusuran. Sebab bagaimanapun, makam yang berada di tempat pemakaman umum Desa Selopanggung merupakan petilasan  sang pencetus republik lewat bukunya ‘Naar de Republiek Indonesia’.

Rencananya, pemindahan kerangka jenazah akan berlangsung pada April 2017. Saat ini, Pemkab Lima Puluh Kota masih berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Pemkab Kediri. “Kami berharap di masa mendatang tercipta hubungan lebih erat antara masyarakat Lima Puluh Kota dengan Kabupaten Kediri,” tandasnya.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement