JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan membawa perkara pergantian jabatan Ketua DPR RI dari Ade Komaruddin (Akom) ke Setya Novanto di rapat paripurna yang akan dilaksanakan hari ini, Rabu (30/11/2016).
Rencana pergantian yang awalnya diusulkan oleh Partai Golkar ini telah disepakati oleh Bamus DPR untuk diresmikan pada rapat paripurna.
"Besok (hari ini) ada rapat pansus, jam 3 paripurna, pembacaan nama dubes, ada surat DPD, terakhir pergantian Ketua DPR," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 29 November 2016.
Hasil rapat pleno DPP Golkar 21 November lalu disebutkan bahwa partai berlogo pohon beringin itu menghendaki Setnov kembali jadi Ketua DPR dan mencopot Akom.
Pengusulan Setnov kembali ke kursi Ketua DPR RI juga berpengang pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016, bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama proses persidangan MKD tidak sah.
(Qur'anul Hidayat)