LAMPUNG - Pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta Bandar Lampung mengalami peningkatan pada 2016. Pelanggaran melingkupi kode etik hingga narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengungkapkan, meski secara kuantitas jumlah pelanggaran pada 2016 lebih sedikit dibandingkan pada 2015, secara kualitas mengalami peningkatan.
"Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta, pada tahun 2016 secara global mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015," kata Murbani, Kamis (29/12/2016).
Kasus yang membuat catatan buruk secara kualitas yaitu kasus narkoba (2 kasus) dan pidana umum (1 kasus).
Salah satu yang menjadi sorotan utama yakni pelanggaran tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Satintelkam Polresta Bandar Lampung, Brigadir Medi Andika yang diduga membunuh dan memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.
Sedangkan kasus narkoba yang paling menonjol adalah dugaan peredaran sabu-sabu di sel tahanan Polresta Bandar Lampung yang dituduhkan oleh Briptu Niazi (dalam proses sidang).
Murbani merinci, pelanggaran disiplin pada 2016 sebanyak 17 kasus, pelanggaran kode etik sebanyak 6 kasus, pidana umum sebanyak 1 kasus, dan narkoba sebanyak dua kasus.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.