"Pemberian izin penangkaran ini sebagai upaya kita mencegah Rusa Timor dari kepunahan," katanya.
Selain membuat penangkaran Rusa, upaya lain yang dilakukan BKSDA NTB, yakni pengembangbiakan secara alamiah di lokasi Wisata Alam Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah.
"Total jumlah Rusa yang ada di penangkaran mencapai 410 ekor dengan jumlah penangkar yang sudah mendapatkan izin resmi sebanyak 57 penangkaran," jelasnya.
Karena itu, dengan adanya penangkaran tersebut, pihaknya berharap populasi Rusa Timor yang juga menjadi salah satu maskot Pemerintah Provinsi NTB tidak menjadi punah.
(Rizka Diputra)