SURABAYA – Sejumlah karyawan SPBU Suramadu yang terletak di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menggelar aksi mogok kerja, Senin (2/1/2017).
Mereka menuntut gajinya dinaikkan sesuai UMK yakni Rp1,3 juta per bulan. Sedangkan gaji yang diterima selama ini Rp800 ribu per bulan dan ditambah insentif Rp80 ribu. Selain itu, mereka juga mendesak agar didaftarkan BPJS kesehatan.
Akibat adanya aksi mogok kerja tersebut, pengendara motor maupun pengemudi mobil yang hendak membeli BBM harus putar balik. Sebab para karyawan tidak melayani masyarakat yang ingin membeli BBM.
Mereka hanya berdiri di areal SPBU, namun tidak melaksanakan aktivitas sebagai karyawan SPBU. Mereka akan mogok kerja sampai tuntutannya dikabulkan oleh pemilik SPBU, jika tidak aksi mogok kerja akan terus berlangsung.
Mereka tidak takut dipecat oleh pemilik SPBU. Jika nanti pemilik SPBU melakukan pemecatan akibat aksi mogok kerja, mereka mengancam akan menghalang-halangi karyawan SPBU yang baru saat bekerja.
“Saya bersama teman-teman yang lain mogok kerja karena ingin gaji kami naik. Kami ingin digaji sesuai UMK, sedangkan gaji yang kami terima selama ini Rp800 ribu per bulan dan insentif Rp80 ribu,” terang salah satu karyawan SPBU Suramadu, Anam.
Menurut Anam, karyawan SPBU yang mogok kerja meliputi enam orang bagian operator, 10 orang yang sedang masa training, satu security dan dua OB. Dirinya akan terus mogok kerja sampai pemilik SBPU mengakomodir tuntutan tersebut.
Sementara itu, Manager Operasional SPBU Suramadu, Burhan, menyatakan semua tuntutan dari karyawan akan disampaikan pada pemilik SPBU. Untuk saat ini, dirinya tidak bisa memberikan kebijakan terkait dengan tuntutan karyawan.
“Kami hanya bisa menaikkan sebesar Rp50 ribu, yang semula gajinya mereka Rp 800 ribu menjadi Rp850 ribu. Dengan catatan insentif sebelumnya sebesar Rp80 ribu akan dihapus,” ucap Burhan.
(Risna Nur Rahayu)