Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Kasus Ahok, Habib Novel Ditanya soal Parpol hingga Kanjeng Dimas

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2017 |14:32 WIB
Bersaksi di Kasus Ahok, Habib Novel Ditanya soal Parpol hingga Kanjeng Dimas
Terdakwa Ahok saat sidang di PN Jakut (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Salah satu saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Habib Novel Chadir Hasan Bamukmim, menyatakan heran perihal pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Habib Novel banyak yang jauh dari pokok perkara persidangan kasus penistaan agama, bahkan terkesan mengarahkan.

"Ada banyak yang mau diarahkan yang mau di-blow up. Soal Kanjeng Dimas-lah dibawa-bawa. Emang saya tahu, emang saya nonton TV 24 jam. Saya enggak tahu itu Kanjeng Dimas," ungkap Habib Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Enam Saksi Pelapor Dihadirkan pada Sidang Ahok

Selain itu, lanjut Habib Novel, dirinya mengungkapkan sempat ditanya mengenai partai politik. Namun pertanyaan kuasa hukum Ahok tersebut banyak pula yang dianulir oleh majelis hakim dikarenakan tidak ada korelasinya.

"Kemudian ditanya masalah PKB, masalah PKS, itu hak partai mereka. Saya juga enggak paham dengan partai politik. Saya berkutatnya di masalah Surah Al Maidah," sambungnya.

Atas pertanyaan yang melenceng, Habib Novel menyatakan kecewa dengan tim kuasa hukum Ahok meski pada akhirnya dianulir oleh majelis hakim.

"Saya keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan, dan alhamdulillah hakim kemudian membatalkan pertanyaan-pertanyaan itu," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement