BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Soedjarno memastikan kasus narkoba yang menjerat Sekda Tanggamus, Provinsi Lampung, Mukhlis Basri tetap diproses.
"Iya benar, kejadiannya tadi malam. Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek empat orang, satu diantaranya pejabat di Tanggamus, MB," kata Kapolda Lampung Irjen Soedjarno, Minggu (22/1/2017).
Para pelaku pesta narkoba itu yakni, Mukhlis Basri (Sekretaris Daerah Tanggamus), Oktarika (PNS Pemprov Lampung), Nuzul Irsan (anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP), Doni Lesmana dan Eddi Yusuf (pegawai swasta).
Kelimanya ditangkap di hotel yang sama, Hotel Emersia di Jalan Walter Monginsidi, Telukbetuny Utara pada Sabtu 21 Januari sekira pukul 23.30 WIB. Soedjarno menegaskan, pihaknya akan terus memproses kasus tersebut. Kelimanya ditangkap di kamar yang berbeda.
Mukhlis, Oktarika, Doni dan Yusuf dipergoki di dalam kamar nomor 207. Sedangkan Nurul sedang berada di kamar nomor 208.
"Sekarang masih diperiksa di Ditnarkoba Polda Lampung. Kami akan terus proses kasus ini," katanya.
Dari kamar 207, ditemukan barang bukti berupa empat butir pil happy five, masing-masing dari Mukhlis dan Oktarika. "Sedangkan dari kamar 208 tidak ditemukan barang bukti narkoba," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.