BEKASI - Roby (21) salah satu kelompok kawanan begal yang menamakan dirinya 'Ganex' Gerombolan Anak Nekat diringkus polisi. Kepada petugas, ia mengaku jika hasil dari setiap aksi begalnya itu digunakan untuk bermain warnet.
"Saya biasanya setiap sekali aksi kebagian Rp250 ribu, dan uangnya saya pakai buat seneng-seneng aja, main warnet game online, serta minum-minum keras," ujar Roby, Senin (23/1/2017).
Menurut Robi, untuk wilayah yang dijadikan lokasi kawanannya beraksi membegal para korbannya itu. Genk Ganek tidak hanya melakukan aksinya diwilayah Bekasi saja, tapi juga di wilayah Jakarta Timur.
"Kami kadang ke Jakarta juga, gak hanya di Bekasi doang," kata Robi.
Adapun saat ini, Robi dan para tersangka lainnya sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)