Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Baswedan: Rumah DP Nol Rupiah Tak Menyalahi Aturan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2017 |04:59 WIB
Anies Baswedan: Rumah DP Nol Rupiah Tak Menyalahi Aturan
A
A
A

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan mengatakan Program rumah tanpa uang muka / down payment (DP) tidak menyalahi aturan.

Meski sudah dinyatakan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo dianggap menyalahi aturan DP kredit pemilikan rumah (KPR) sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. Yang menjelaskan bahwa DP yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.

Akan tetapi. Anies berpendapat lain bahwa aturan tersebut dianggap tidak berlaku, lantaran kebijakan rumah tanpa DP merupakan program pemerintah daerah (pemda).

"Tidak menyalahi aturan, jika itu termasuk dalam program pemerintah daerah," katanya di Jakarta. Jumat (17/2/2017).

Anies menerangkan, hal tersebut diatur dalam Pasal 17 PBI No. 18/16/PBI/2016. Pasal ini berbunyi, (Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku)

Dari Penjabaran pasal tersebut. Anies mengartikan sebagai DP nol rupiah bukan nol persen."Bukan nol persen, tapi DP-nya nol Rupiah. Makanya, itu si debitur harus mengumpulkan dana sekitar enam bulan untuk DP tersebut," jelasnya.

Oleh karenanya. Anies percaya bahwa program ini bisa menjangkau bagi warga Jakarta yang memiliki penghasilan rendah.

"Insya Allah, sudah sesuai aturan. Dan solusi perumahan ini, akan menjangkau seluruh warga berpenghasilan rendah," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement