JAKARTA – Tahapan kampanye Pilgub DKI putaran kedua berlangsung pada 7 Maret 2017 sampai 15 April 2017. Namun, pada hari pertama kampanye, cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama harus kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (7/3/2017).
Ahok harus duduk dipersidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat mengatakan, rencananya akan ada tiga orang saksi yang akan memberikan keterangan untuk meringankan dakwaan kliennya, Ahok.
"Sidang hari ini awal yang menentukan untuk membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama," ujar Humprey saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017).