Sebelumnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno menegaskan bahwa surat berisi kontrak politik itu hoax. Ia memastikan tim hukumnya akan melaporkan pembuat dan penyebar surat tersebut.
"Kami sedang proses ke pihak yang berwajib (polisi). Bahwa itu melanggar Undang-Undang ITE, dan kita minta aparat segera menindaklanjuti," tutur pria yang akrab disapa Sandi, Minggu 19 Maret 2017.
Ia meminta masyarakat tak mudah terpancing dengan isu seperti ini. Menurutnya, ada dugaan, tindakan menyebar surat tersebut hanya untuk menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya Jakarta.
"Kami imbau supaya semua warga, supaya tidak terprovokasi dengan statement hoax yang menunjukkan ketidakinginan dari sekelompok orang, bahwa kita ini rukun sebagai umat beragama," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.