Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Warga DKI Tak Masuk DPT Harus Bawa SIM, Paspor, KK, & Surat Nikah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2017 |13:44 WIB
Ingat! Warga DKI Tak Masuk DPT Harus Bawa SIM, Paspor, KK, & Surat Nikah
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

"Kalau kemarin kan hanya KK, tapi besok ini kita perluas. Maka kita minta masyarakat DKI Jakarta yang tidak ada di DPT, kita minta menyiapkan KK, paspor, SIM, surat nikah, dan yang lainnya," imbuh Sidik.

Dokumen kependudukan, kata dia, hanya sebagai alat bantu petugas dalam memverifikasi e-KTP dan suket penduduk yang terkesan palsu. Sehingga, mereka bisa mencocokkan identitas yang ada di e-KTP dan suket melalui dokumen tersebut.

"Alat bantu dokumen itu untuk kita verifikasi dari suket dan e-KTP yang keasliannya diragukan," tukas Sidik. (fzy)

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement