Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inggris Tetapkan Serangan di Gedung Parlemen sebagai 'Aksi Teror'

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2017 |00:32 WIB
Inggris Tetapkan Serangan di Gedung Parlemen sebagai 'Aksi Teror'
Polisi berjaga di dekat gedung parlemen Inggris. (Foto: AP)
A
A
A

LONDON - Kepolisian Inggris menetapkan insiden di depan Gedung Parlemen di Westminster sebagai 'aksi teror'. Selain itu polisi juga menghimbau masyarakat untuk menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami menganggap ini sebagai aksi teror atau insiden teroris sampai penyelidikan selesai dilakukan. Kami juga berterima kasih pada masyarakat atas bantuan mereka," ujar Perwakilan Kepolisian Inggris sebagaimana dikutip dari Belfast Telegraph, Kamis (23/3/2017).

Insiden yang terjadi sekira pukul 14.45 siang waktu setempat tersebut dikategorikan sebagai 'insiden besar'. Selain itu, layanan Ambulans London tiba di lokasi hanya dalam kurun waktu enam menit pasca-tragedi berlangsung.

"Prioritas kami adalah memberi bantuan medis pada korban secepatnya. Dan memastikan mereka ditangani dengan baik dan dibawa ke rumah sakit sesegera mungkin," tutur Perwakilan Layanan Ambulans London.

Sumber: Belfast Telegraph

Sebelumnya, seorang polisi telah ditusuk oleh seorang pria yang tidak disebutkan namanya. Polisi kemudian menembak tersangka penusukan tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Theresa May telah dievakuasi dengan menggunakan mobil Jaguar berwarna perak. Sumber dari kantor PM di Downing Street mengonfirmasi bahwa PM May dalam keadaan baik. (rav)

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement