BANJARMASIN - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Antung HM mengatakan, kekosongan ketua lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut segera terisi.
"Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) pengganti antarwaktu (PAW) itu pada rapat paripurna istimewa dewan, 3 April 2017," ujarnya menjawab wartawan di Banjarmasin, Jumat (31/3/2017).
Ia menerangkan, PAW Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2017 itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 161.63-2533 tahun 2017, 23 Meret 2017.
PAW Ketua DPRD Kalsel tersebut H Burhanuddin menggantikan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman yang mengundurkan diri sebagai unsur pimpinan/anggota lembaga legislatif tingkat provinsi itu pada Oktober 2016.
Pengunduran diri "srikandi" Partai Golkar dari jabatan Ketua/anggota DPRD provinsi itu dikarenakan mencalonkan diri menjadi Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten tersebut yang pencoblosannya 15 Februari lalu.