JAKARTA – Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi akan membuat laporan tertulis terkait spanduk bernada SARA yang ditujukan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sikap ini diambil semata-mata untuk mendapatkan kepastiaan hukum.
“Soal spanduk itu nanti kita laporkan secara tertulis supaya ada kepastian hukum, sekalipun Bawaslu DKI Jakarta sudah bekerja menurunkan bersama dengan Satpol PP, beberapa kita laporkan, ada yang ke Bawaslu ada juga ke Polisi hingga ke Menkominfo,” katanya kepada Okezone, Kamis (6/4/2017).
Yupen juga meminta kepada pihak kepolisian membuka rekaman CCTV TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pelaku pemasang spanduk dan penyebar kampanye hitam yang ditujukan kepada Anies-Sandi.
“Itu kenapa kami minta TMC POLDA membuka CCTV untuk melihat pelaku saat pemasangannya,” katanya.
Diketaui, Tim Anies-Sandi memang baru sebatas melaporkan dugaan kampanye hitam lewat spanduk ‘Jakarta Bersyariah’ secara lisan ke Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.