Goenawan mengaku eksekutor penembakan posko pemenangan Roni Ahmad tersebut diduga DM (30) dan MA (32) yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DM dan MA sebagai eksekutor, sedang kita buru. Kita juga menyarankan sebaiknya pelaku menyerahkan diri agar dapat posisi terhormat di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Kasus penembakan posko tim pemenangan calon bupati Roni Ahmad atau posko Rakyat Pidie di Gampong (Desa) Seupeng, Kecamatan Peukan Baro, Kabupate Pidie, Aceh itu terjadi pada 6 Maret 2017.
Tidak ada korban jiwa dalam penembakan posko tersebut. Enam peluru yang dilepaskan pelaku, hanya terkena dinding jendela bagian samping posko itu. Penembakan itu diduga terkait pilkada.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.