PALEMBANG - Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dari kasus penembakan satu keluarga di Lubuklinggau oleh Brigadir Kalingga dinyatakan bahwa korban menghindar lantaran takut ditilang.
Indrayadi alias Diki (30) sopir mobil yang diberondong peluru oleh Brigadir Kalingga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta menggunakan plat kendaraan yang tidak terdaftar alias palsu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil sedan tersebut merupakan mobil yayasan yang baru dibeli dari leasing namun, baru sekali pembayaran atau DP," jelas Kapolda, Senin (24/04/2017).
"Karena itu, mungkin Diki mengubah plat dari semula B menjadi BG agar tidak mencolok. Selain itu juga, Diki belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga dirinya takut untuk berhenti saat ada razia," lanjut Kapolda.
Indrayadi, sopir mobil nahas tersebut meninggal Senin (24/04/2017) sekira pukul 05.00 WIB setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, lantaran luka tembak yang ia derita.
Follow Berita Okezone di Google News
(ulu)