SIAK - Sebanyak 18 warga Kabupaten Siak, Riau positif menderita penyakit kaki gajah atau filariasis yang bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup kepada para penderitanya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Marzuki di Siak, Rabu (3/5/2017) mengatakan, ke-18 warga tersebut menderita penyakit kaki gajah atau mengalami pembengkakan pada kaki atau tangannya.
"18 warga penderita filariasis atau kaki gajah tersebut sudah dalam penanganan petugas medis. Kami juga sudah mengambil sampel darah warga lain di sekitar lokasi mereka berdiam guna mengetahui warga lainnya yang kemungkinan tertular," kata Marzuki.
Diterangkan Marzuki, 18 warga tersebut tersebar di Kecamatan Sungai Apit dan Pusako, masing-masingnya sebanyak tujuh orang. Kemudian Kerinci Kanan, Sungai Mandau, Kandis dan Perawang, masing-masingnya satu orang.
"Pemerintah kabupaten Siak menetapkan pengobatan massal dan pemberantasan penyakit kaki gajah pada tahun 2012 hingga 2016. Dengan cara jemput bola atau door to door untuk upaya pencegahan," bebernya.