PARIS – Prancis mengeluarkan peraturan baru yang melarang pembiakan ikan paus pembunuh serta lumba-lumba di penangkaran. Aktivis memandang ini sebagai langkah bagus dari Prancis dan berharap peraturan tersebut dapat mengakhiri pertunjukan yang melibatkan hewan-hewan air.
Sebagaimana dikutip dari Independent, Selasa (9/5/2017), pemerintah Prancis sebenarnya sudah melakukan pelarangan pembiakan paus, lumba-lumba, serta pesut, kecuali jenis paus pembunuh dan lumba-lumba hidung botol.
Namun dengan peraturan baru ini maka pelarangan tersebut juga mencakup paus pembunuh serta lumba-lumba hidung botol. Pada peraturan baru ini, muncul juga larangan adanya kontak langsung antara hewan dengan penonton serta kolam yang lebih besar diharuskan untuk tempat tinggal mamalia-mamalia air tersebut di penangkaran.
Taman-taman air serta akuarium di Prancis diberi waktu enam bulan untuk mematuhi peraturan tersebut dan waktu tiga tahun untuk meluaskan kolam-kolam yang menjadi tempat tinggal hewan-hewan tersebut.
AFP mewartakan, Menteri Lingkungan Prancis, Segolene Royal, menandatangani peraturan baru itu pada Rabu pekan lalu. Namun ia memutuskan harus “memperkeras” peraturan tersebut setelah mengetahui fakta mengenai mamalia-mamalia air itu dibius ketika berada di akuarium.
Lima kelompok konservasi hewan memuji peraturan baru tersebut. Melalui pernyataan bersama mereka menyatakan, peraturan baru itu merupakan sebuah kemajuan bersejarah Prancis yang dapat mengakhiri program pembiakan, penjualan, dan impor mamalia-mamalia air tersebut.
(Emirald Julio)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.