Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didin Diadili Gara-Gara Ambil Cacing, Pengacara: Dakwaan Jaksa Tak Sesuai Fakta

Antara , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2017 |18:45 WIB
Didin Diadili Gara-Gara Ambil Cacing, Pengacara: Dakwaan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kanan) saat bertemu Didin di Mapolres Cianjur (foto Humas Pemkab Purwakarta)
A
A
A

Sedangkan Erlinawati SH hakim anggota, usai persidangan menuturkan agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh JPU dan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan ekspsi dari kuasa hukum terdakwa, termasuk permohonan salinan berita pemeriksaan perkara dan perpanjangan status tahanan kota.

"Hari ini sidang perdana hanya mendengarkan dakwaan JPU. Untuk sidang berikutnya akan digelar hari Kamis mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak kuasa hukum terdakwa," katanya.

Sementara Didin yang terlihat tenang menjalani sidang perdananya itu, berharap persidangan dapat segera tuntas dan dirinya dapat kembali bebas seperti semula karena tuduhan yang dibacakan JPU tidak pernah dilakukannya."Saya hanya ingin bebas murni karena saya bukan pelaku pengrusakan seperti yang dibacakan jaksa itu," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement