JAKARTA – Hari ini, Rabu (14/6/2017), Pemerintah Kota Jakarta Utara melaksanakan penertiban bangunan liar di dekat eks lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan. Terlihat warga yang menempati lokasi tersebut pasrah bangunan liar miliknya dibongkar anggota gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dishub.
Salah satu warga, Yeni, mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya penertiban bangunan liar yang ditempatinya. Ia pun menyatakan bakal pindah ke kontrakan yang dekat dengan lokasinya bekerja.
"Saya pasrah, bangunan milik saya dibongkar. Saya juga mau mengontrak di dekat tempat kerja," ujar Yeni kepada Okezone, Rabu (14/6/2017).
Sementara Imas, warga lainnya di sana, juga menyatakan sama tidak bisa berbuat banyak terhadap bangunan miliknya yang dibongkar. Dirinya pun berencana pulang kampung bersama keluarga setelah adanya penertiban ini.
"Saya sama keluarga akan tinggal di kampung setelah penertiban ini," pungkasnya.
(Hantoro)