JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam memberi nasihat kepada kepada aparat penegak hukum agar berlaku adil dalam menangani kasus. Menurutnya, sangatlah tidak elok apabila aparat menjadi alat politik.
Hal itu dikatakan Usamah menanggapi polemik ditetapkannya Hary Tanoesoedibjo menjadi tersangka soal SMS kepada Jaksa Yulianto.
Bos MNC Group itu dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Secara umum bahwa kelembagaan hukum harus benar-benar. Jadilah aparatur penegak hukum yang benar dan adil, tak boleh jadi alat politik," kata Usamah saat berbincang dengan Okezone, Rabu (28/6/2017).
Selain itu, ia juga memberi pesan bahwa penegakkan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, tidak memihak sana-sini.
Ia menambahkan, jika suatu perkara hukum ternyata lebih besar bobot politiknya, maka itu akan menjadi masalah.
"Dalam konteks Pak HT ini apa ada orang yang dirugikan? Kalau tidak ada, untuk apa diproses? Masih banyak kok kasus yang lain yang seharusnya mesti diselesaikan. Ini kan hanya suatu wacana atau pendapat saja," terang Usamah.
Ia menegaskan, dalam perkara SMS Hary Tanoe ini aparatur penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kepolisian RI seyogyanya berlaku adil dan benar.
"Kalau jaksa dan kepolisian jadi alat politik maka akan rusak," ujarnya.
Sebelumnya, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh menilai SMS Hary Tanoe kepada Yulianto tak bermuatan ancaman. Mereka menilai saat ini tengah terjadi kriminalisasi kepada Hary Tanoe.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.