Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Lantik 3 Penasihat Baru, Siapa Saja Mereka?

Ketua KPK Lantik 3 Penasihat Baru, Siapa Saja Mereka?
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Agus, saat bekerja di KPK memang dituntut untuk bisa membedakan antara uang pribadi dan uang kantor. Sebagai contoh, kata Agus, saat suami mendapatkan tugas keluar kota biasanya istrinya ikut juga menemani.

"Kebetulan ibunya juga di sini, nanti biasanya ibu-ibu kalau suaminya perjalanan dinas itu ikut, itu nanti bapak harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak kecil karena tidak boleh satu kamar dengan bapak, harus kamarnya sewa sendiri. Jadi sama sekali tidak boleh menggunakan faislitas yang disediakan kantor untuk pribadi," ujar Agus.

KPK melantik tiga penasihat periode 2017-2017, yaitu Budi Santoso sebelumnya Komisioner Ombudsman RI periode 2011-2016, Moh Tsani Annafari sebelumnya Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Timur Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Sarwono Sutikno Lektor Kepala Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sosiolog Imam Prasodjo menjadi Ketua Panitia Seleksi didampingi anggota penasihat, yaitu guru besar tetap Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Saldi Isra, guru besar Ilmu Manajemen UI Rhenald Kasali, mantan pimpinan KPK sekaligus mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Jabatan penasihat KPK sudah kosong selama hampir dua tahun setelah Suwarsono mundur dari posisi sebagai penasihat pada April 2015. Dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, penasihat KPK terdiri dari empat orang. Dalam Pasal 22 ayat 4 disebutkan calon anggota Tim Penasihat diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan, sebelum ditunjuk dan diangkat oleh KPK berdasarkan calon yang diusulkan oleh panitia seleksi pemilihan. Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement