JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengaku didalami soal aliran dana korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Hal itu diungkapkan Agun usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya dipertanyakan seputar proses pembahasan anggaran, kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana," kata Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tersebut pun menjelaskan sempat dipertunjukkan dokumen-dokumen surat terkait proyek e-KTP di DPR oleh penyidik KPK.
Namun, Agun mengklaim tidak mengenal sosok Andi Narogong yang kini tengah mendekam di penjara KPK. Dia juga membantah telah menerima uang panas korupsi e-KTP dari Andi Narogong.