Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Klaim Tak Nikmati Duit Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2017 |18:43 WIB
Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Klaim Tak Nikmati Duit Proyek E-KTP
Agun Gunandjar diperiksa KPK terkait korupsi E-KTP (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengaku didalami soal aliran dana korupsi proyek pengada‎an e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Hal itu diungkapkan Agun usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya dipertanyakan seputar proses pembahasan anggaran, kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana," kata Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tersebut pun menjelaskan sempat dipertunjukkan dokumen-dokumen surat terkait proyek e-KTP di DPR oleh penyidik KPK.

Namun, Agun mengklaim tidak mengenal sosok Andi Narogong yang kini tengah mendekam di penjara KPK. Dia juga membantah telah menerima uang panas korupsi e-KTP dari Andi Narogong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement