Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Rugikan Negara Ratusan Triliun, Ini Penjelasan Polri soal PT Tiga Pilar Sejahtera

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |22:20 WIB
Diduga Rugikan Negara Ratusan Triliun, Ini Penjelasan Polri soal PT Tiga Pilar Sejahtera
Beras yang jadi barang bukti diberi garis polisi (Foto: Antara)
A
A
A

Beras premium yang dijual PT TPS dan anak perusahaannya tergolong mahal. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, beras produk PT IBU dan PT SAKTI dijual ditingkat konsumen dengan harga yaitu merek Ayam Jago Rp102.000/5 kg = Rp 20.400/kg; merek Maknyuss Rp68.500/5 kg = Rp13.700/kg; merek Jatisari Rp 65.900/5 kg = Rp13.180/kg; merek Rumah Adat Rp101.500/5 kg = Rp20.300/kg; merek Desa Cianjur Rp101.500/5 kg = Rp 20.300/kg.

"Ini sudah tidak wajar keuntungannya. Kalau mereka berdalih ini biaya produksi tidak bisa," katanya.

Tidak hanya mengambil keuntungan yang besar, akan tetapi PT TPS juga diduga membohongi publik di mana nilai gizi yang dicantumkan dalam kemasan tidak sesuai dengan semestinya.

Berdasarkan hasil laboratorium beras produksi PT IBU merek Ayam Jago mencantumkan kadar protein sebesar 14% sementara hasilnya hanya 7,72%. Lalu kadar karbohidrat tercantum 25% sementara hasilnya lebih besar yakni 81,47%. Selanjutnya kadar lemak tercantum 6% namun nilainya lebih kecil hanya 0,38%.

Selanjutnya untuk beras merek Maknyuss dalam kemasannya juga mencantumkan kadar protein sebesar 14% padahal nilainya lebih kecil yakni 7,72%. Kadar karbohidrat sebesar 27% padahal nilainya lebih besar yakni 81,47%. Untuk kadar lemak tercantum 0% padahal lebih besar yaitu 0,44%.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement