Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Monas, Massa Aksi 287 "Disuguhkan" Kawat Berduri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |14:48 WIB
Tiba di Monas, Massa Aksi 287
Aksi 287 di Monas (foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Massa aksi 287 menggelar orasi di depan pintu gerbang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat. Mereka tak bisa ke seputaran Bundaran Patung Kuda, karena polisi membentangkan kawat berduri sepanjang 200 meter.

Pantauan Okezone di lokasi, Jumat (28/7/2017). Setibanya di tempat tersebut, teriakan takbir menggelegar di kawasan itu. Dengan semangat peserta terus meneriaki kata-kata suci umat Islam itu secara berulang kali.

Tak hanya itu, sekumpulan massa penolak Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan suara yang terdengar lantang dari mulut mereka.

 

Sang orator di atas mobil komando pun terus melakukan orasi di depan para peserta aksi tersebut. Massa yang berada di bawah mobil komando pun tak kenal lelah terus mengibarkan bendera yang dipegang. Terlihat bendera yang dibawa sekelompok masa itu berwarna hitam dan bertuliskan aksara Arab atau lebih dikenal bendera tauhid.

Aparat kepolisian terus menjaga lalu lintas di sekitar, agar tak terjadi kemacetan panjang di kawasan tersebut. Bahkan untuk menghindari datangnya penyusup jajaran Korps Bhayangkara itu membentuk suatu barisan hingga menjadi border.

Sekadar diketahui, aksi yang diawali dengan Salat Jumat berjamaah di masjid yang dibangun era Presiden Soekarno itu menolak penerbitan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement