JAKARTA - Kasus pesta seks sesama jenis atau pesta gay yang bertemakan 'The Wild One' di Kompleks Ruko Permata Blok B/15-16, Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus dikembangkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik rukan berkedok pusat kebugaran (gym) tersebut.
"Kasus pesta gay masih terus kami tindak lanjuti, karena dalam kasus ini masih dilakukan pengejaran terhadap pemilik ruko gym tersebut, yang pemiliknya itu seorang oknum sipil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Langkah selanjutnya yang bakal dilakukan polisi adalah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pelaku. Namun Nasriadi sendiri belum membeberkan identitas pemilik ruko yang diburu tersebut. “Nanti akan diterbitkan ya Daftar Pencarian Orang (DPO)-nya itu,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Minggu 21 Mei 2017 pukul 23.00 WIB petugas Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta gay di Kompleks Ruko Permata. Saat itu anggota gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara bersenjata lengkap langsung mengepung lokasi kejadian.