Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Bina Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kota Mojokerto, Acim Dartasim tak menampik terkait kurangnya perhatian Pemkot Mojokerto terhadap TMP Gajah Mada. Hal itu lantaran masih belum jelasnya status aset TMP Gajah Mada itu sendiri.
“Memang kita terkena kendala. Karena asetnya belum jelas. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 TMP merupakan kewenangan Pemprov Jatim. Tapi sekarang ini lagi proses untuk penyerahan ke Pemkot Mojokerto. Kami masih menunggu SK-nya,” katanya.
Ia pun tak menampik, adanya banyak nama pahlawan yang hilang dari daftar. Pihaknya mengaku dalam dua tahun ke depan, akan berupaya untuk melakukan inventarisir, termasuk menerapkan sistem digitalisasi. Sehingga, keluarga para pahlawan tidak akan kebingungan kala ingin melakukan ziarah ke TMP Gajah Mada.
“Memang sekarang masih dicatat dalam buku. Kita akui, itupun belum semuanya. Target kami dua tahun sudah tuntas semua proses digitalisasi ini,” terangnya.
Saat ini, lanjut Acim, Pemkot Mojokerto sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pertahhunnya, guna perawatan TMP Gajah Mada. Akan tetapi dana itu diakui memang terlalu minim, sehingga kedepan akan diupayakan untuk adanya penambahan.
“Tahun depan kami akan naikan menjadi Rp150 juta. Itu hanya untuk perawatan, belum termasuk upah 8 pekerja honores yang kita tempatkan disana. Kami berjanji akan terus berupaya,” jelasnya.
Disinggung terkait dengan fakta-fakta sejarah, yang menjadikan TMP Gajah Mada merupakan tempat pemakaman pahlawan pertama di Indonesia yang diresmikan, Acim mengaku baru mendengar hal itu. Ia pun tergerak untuk melakukan inventarisir lebih dalam terkait dengan hal itu.
“Wah saya malah baru dengar ini. Kalau memang benar, artinya TMP Gajah Mada memiliki nilai sejarah yang sangat besar. Nanti akan kita tindaklanjuti kalau memang demikian,” pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)