Ia melanjutkan, keempat pelaku itu memiliki perannya masing-masing, S selaku penyedia modal dan penyedia tempat produksi, DP dan TT selaku air dari tanah menggunakan jetpum, dan PWT yang memasarkan aqua galon palsu itu ke tujuh toko.
"Satu orang lagi, G masih DPO, dia yang menyuplai galonan dan tutup botolnya itu ke pelaku, sedang keempatnya, ada yang memproduksi dan ada pula yang memasarkan," pungkasnya.
(Awaludin)