Ia melanjutkan, keempat pelaku itu memiliki perannya masing-masing, S selaku penyedia modal dan penyedia tempat produksi, DP dan TT selaku air dari tanah menggunakan jetpum, dan PWT yang memasarkan aqua galon palsu itu ke tujuh toko.
"Satu orang lagi, G masih DPO, dia yang menyuplai galonan dan tutup botolnya itu ke pelaku, sedang keempatnya, ada yang memproduksi dan ada pula yang memasarkan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.