Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketegasan Istana untuk Usut Kasus Ujaran Kebencian hingga ke Akar-akarnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |05:59 WIB
Ketegasan Istana untuk Usut Kasus Ujaran Kebencian hingga ke Akar-akarnya
Staf Khusu Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengapresiasi Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah serta isu Suku, Ras, Agama dan Antar-golongan (SARA) di media sosial (sosial).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi Sapta Prabowo mengatakan, modus kejahatan yang digunakan kelompok Saracen dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab itu, ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

"‎Pertama kita perlu apresiasi kepada Polri. Apa yang sudah dilakukan Polri terkait terkuaknya, kalau dari penjelasan Polri kan tukang membuat fitnah melalui media sosial. Ini tentu tidak hanya terkait dengan UU ITE dan sejenisnya, tapi ini tentu bisa merusak persatan dan kesatuan bangsa kalau ini dibiarkan. Karena itu Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," katanya.

‎Johan Budi menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar masyarakat dapat mempergunakan medsos secara santun. Menurut dia, Kepala Negara telah meminta agar medsos tidak dipakai untuk wadah saling menghina dan menghujat antar-sesama bangsa Indonesia.

"‎Karena kita itu bersaudara. Kalau pesan Presiden kan itu. Terutama kepada kaum muda," ujarnya.

‎Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Patroli Siber Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyebar kebencian yang mengunakan sarana media sosial. Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, sindikat penyebar kebencian itu diketahui berkelompok dan bernama Saracen.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran (hate speech) yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen‎," katanya.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement