JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap kawanan penyebar kebencian yang tergabung dalam kelompok Saracen. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat meminta agar masyarakat dapat memilah dalam mendapatkan informasi.
Menurut Djarot, bijaknya mencari informasi dapat terhindar dari adu domba antargolongan seperti yang dilakukan oleh sindikat Saracen.
"Ini artinya warga masyarakat harus betul-betul waspada, cerdas dan memilah-milah untuk tidak mudah diadu domba dengan media sosial yang digerakkan oleh robot dan oknum-oknum yang memecahbelahkan bangsa," kata Dajrot kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
(Baca juga: Mabes Polri Akan Periksa Eggy Sudjana Tekait Kasus Ujaran Kebencian Saracen)
Menurut Djarot, aksi yang dilakukan oleh kelompok Saracen ini hanya berorientasi terhadap materi tanpa memikirkan akibat aksinya yang dapat merusak keutuhan bangsa dan negara.
"Ini kejahatan yang luar biasa yang hanya berorientasi pada uang. Pada peristiwa-peristiwa politik biasanya ya untuk mendapatkan uang dan tidak memperhitungkan masalahnya kepada masyarakat, ketika warga kita masih mudah termakan oleh berita hoax itu berbahaya sekali," tegasnya.
(Baca juga: Maraknya Hoax, Pemerintah Diminta Buat Kurikulum Literasi Medsos)
Oleh sebab itu, Djarot berharap kepada kepolisian agar dapat menangkap seluruh anggota sindikat Saracen dan penggunaan jasa sindikat tersebut untuk ditangkap.
"Makanya saya berharap kepolisian bisa untuk bisa melacak dan menindak tegas bukan hanya kelompok Saracen ini, tetapi siapa yang memesan, kan ini pesanan, kenapa? 2018 itu ada pilkada. Kejahatan-kejahatan siber seperti ini harus diberantas dengan tegas jelas, kadang-kadang yang saya amati tentang cara menulis ujaran kebencian dan sebagainya itu kan luar macam ganasnya," pungkasnya.
(Baca juga: Mantap! Senin Besok, DPR Akan Bahas Kasus 'Saracen' di Dalam Rapat Komisi)
Sekadar informasi, Bareskrim Polri membongkar bisnis penyebaran kebencian dan SARA melalui media sosial. Kelompok tersebut bernama Saracen. Hingga saat ini akun yang tergabung didalamnya berjumlah ratusan ribu.
Saracen diduga menyebarkan kebencian dan SARA berdasarkan pesananan seseorang atau kelompok tertentu. Motif sementara dari kegiatan ini yakni hal ekonomi. Kini, aparat kepolisian masih menyelidiki dalang di balik grup Sarachen.
Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.
(Awaludin)