Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wah! Gunakan Plastik di Kenya Dapat Terancam Dijatuhi Denda Rp533 Juta

Emirald Julio , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |01:05 WIB
Wah! Gunakan Plastik di Kenya Dapat Terancam Dijatuhi Denda Rp533 Juta
Foto ilustrasi penggunaan kantong plastik (Foto: Reuters)
A
A
A

NAIROBI – Kenya mengeluarkan kebijakan baru yang keras terhadap penggunaan kantung plastik. Pasalnya bagi warga Kenya yang ketahuan memproduksi, menjual atau menggunakan plastik maka dapat terancam dipenjara atau dijatuhi denda sekira Rp533 juta.

Langkah ini sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (29/8/2017) Kenya bergabung dengan 40 negara yang saat ini sudah melarang sepenuhnya, melarang sebagian bahkan menjatuhkan pajak besar terhadap penggunaan plastik.

Walau hal ini dipandang ekstrem tapi terdapat alasan kuat yang menjadi dasarnya. Sebab banyak plastik yang akhirnya mengalir ke laut dan menjadi polusi. Tidak hanya itu saja, plastik juga membahayakan penyu, burung laut hingga paus jika tidak sengaja tertelan.

BACA JUGA: Khawatir Kacaukan Industri, Kenaikan Tarif Cukai Plastik Baru Dibahas Akhir 2017

BACA JUGA: Mantap! Kosta Rika Bakal Jadi Negara Pertama yang Melarang Plastik Sekali Pakai

Ancaman keras juga dikeluarkan oleh perwakilan PBB di Kenya. “Jika kita terus seperti ini, maka pada 20250, kita akan memiliki lebih banyak plastik di laut dibandingkan ikan,” ujar ahli di Program Lingkungan PBB Kenya, Habib El-Habr.

Tidak hanya membahayakan lingkungan dan hewan-hewan, plastik juga disebut membahayakan manusia. Berdasarkan temuan di tempat pemotongan daging Nairobi, ditemukan 20 kantung plastik di dalam perut sapi-sapi yang akan dijual untuk konsumsi warga setempat.

Karena itulah polisi di Kenya dikerahkan untuk memerangi penggunaan kantung plastik. Berdasarkan hukum yang baru diterapkan itu, polisi dilaporkan dapat menindak siapa saja yang tertangkap tangan membawa kantung plastik.

BACA JUGA: Menko Luhut Minta Bahan Baku Kantong Plastik Diganti Singkong hingga Minyak Kelapa

BACA JUGA: Paus Disuntik Mati karena 30 Kantong Plastik dalam Perutnya

Namun hal yang berbeda disampaikan oleh Menteri Lingkungan Kenya, Judy Wakhungu. Ia mengklaim, hanya pemasok dan industri pembuat kantung plastik saja yang ditargetkan dalam peraturan baru tersebut. “Warga biasa tidak akan terkena dampak,” tegasnya.

Ternyata butuh perjuangan selama 10 tahun dari berbagai pihak agar kebijakan ini benar-benar dapat diterapkan di Kenya. Sayangnya tidak semua pihak merasa gembira dengan kebijakan tersebut, khususnya dari pihak-pihak yang bergerak di industri kantung plastik.

Juru bicara Asosiasi Pengusaha Pabrik Kenya, Samuel Matonda, mengklaim kebijakan ini akan berimbas terhadap 60 ribu pekerja bahkan memaksa 175 pabrik tutup. Pasalnya, Kenya merupakan eksportir kantung plastik terbesar di wilayah Afrika Timur.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement